Somasi Kemdikbud Kepada Situs Penyebar Hoax K13-KTSP
Salam Bapak dan Ibu Guru Tercinta...
PGRI.info, Pada posting sebelumnya yang berjudul HOAX: Semester Genap Sekolah Kembali Ke Kurikulum KTSP ada beberapa media online yang menyebar informasi yang tidak benar terkait kurikulum 2013 dan kurikulum KTSP, dan sempat mengakibatkan dunia pendidikan heboh, guru-guru resah dan gelisah terkait informasi yang beredar itu.
Berita tersebut dipandang menyesatkan oleh pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kemdikbud yang merasa tidak pernah menginformasikan hal tersebut. Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kemdikbud, Aris Soviyani, pun memutuskan mengeluarkan surat somasi kepada pengelola situs kuambil.com dan infopgri.tk, Muslihat Wiradiputra atau Wira Hadiputra, yang disinyalir sebagai penyebar pertama informasi tersebut. Pada surat somasi itu, Kemdikbud menyampaikan empat tuntutan berikut:
PGRI.info, Pada posting sebelumnya yang berjudul HOAX: Semester Genap Sekolah Kembali Ke Kurikulum KTSP ada beberapa media online yang menyebar informasi yang tidak benar terkait kurikulum 2013 dan kurikulum KTSP, dan sempat mengakibatkan dunia pendidikan heboh, guru-guru resah dan gelisah terkait informasi yang beredar itu.
Berita tersebut dipandang menyesatkan oleh pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kemdikbud yang merasa tidak pernah menginformasikan hal tersebut. Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kemdikbud, Aris Soviyani, pun memutuskan mengeluarkan surat somasi kepada pengelola situs kuambil.com dan infopgri.tk, Muslihat Wiradiputra atau Wira Hadiputra, yang disinyalir sebagai penyebar pertama informasi tersebut. Pada surat somasi itu, Kemdikbud menyampaikan empat tuntutan berikut:
- Menyatakan informasi tersebut tidak benar dan membersihkan seluruh situs yang Saudara kelola dari berita tersebut dan berita-berita lain yang tidak benar, manipulatif, dan tidak berdasar.
- Meminta maaf kepada seluruh guru dan tenaga kependidikan, siswa, orang tua/wali siswa, dinas pendidikan kabupaten/kota, dinas pendidikan provinsi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan seluruh masyarakat Indonesia karena telah mengunggah dan menyebarluaskan berita yang tidak benar, manipulatif, dan meresahkan.
- Mengunggah permintaan maaf seperti tersebut pada poin 2 secara permanen di seluruh situs, akun, dan grup media sosial yang Saudara kelola, membuka aksesnya untuk dibaca publik, dan meletakkannya pada halaman utama, dan/atau bagian paling atas linimasa.
- Pernyataan permintaan maaf di media nasional sebanyak 7 kali berturut-turut.
Posting Komentar untuk "Somasi Kemdikbud Kepada Situs Penyebar Hoax K13-KTSP"