Presiden Joko Widodo meminta kode etik profesi guru dijalankan
PGRI.info: Jakarta - Joko Widodo sebagai orang nomor 1 di Indonesia meminta kepada guru-guru se Indonesia untuk mematuhi kode etik profesi guru, sehingga beliau menyampaikan akan kode etik guru dijalankan. Organisasi profesi guru seperti PGRI harus berani memberikan sanksi kepada anggotanya yang melanggar kode etik guru. Hal itu disampaikan Jokowi dalam sambutan tertulisnya uang dibacakan Menko PMK Puan Maharani pada acara puncak peringatan HUT ke-70 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (13/12/2015). Jokowi juga menyebut bahwa perlu penataan lagi terhadap organisasi guru.
"Penataan organisasi guru belum berjalan baik. Saya berharap hal ini ada titik temunya. Pemerintah tidak mungkin menghalangi guru untuk berorganisasi. Namun demikian kita harus memiliki pemahaman yang utuh. Organisasi guru tidak sama dengan perserikatan tertentu," kata Jokowi.
Ditambahkannya, organisasi guru tidak hanya PGRI, tapi juga Persatuan Guru Mata Pelajaran (PGMP), Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) dan lainnya. Organisasi guru diminta untuk punya tujuan yang sama dalam meningkatkan kualitas pendidikan bangsa.
"Diharapkan punya tujuan yang sama, karier, pendidikan, dan pengabdian kepada masyarakat. Kunci pembangunan ada pada pendidikan. Kita tidak boleh mengandalkan terus sumber daya alam, karena akan habis. Kita harus mengandalkan SDM ke depannya," ujarnya.
"Revolusi mental dibutuhkan agar anak-anak Indonesia bisa berkompetisi dengan negara-negara lain," sambungnya.
Selain itu, guru juga diwajibkan untuk meningkatkan kompetensi. Hal itu bertujuan agar proses pembelajaran semakin bermutu demi menuntun anak bangsa mengejar impiannya.
Guru harus mengubah metode pembelajaran demi potensi anak didik. Tidak hanya sebagai pengajar, tapi juga harus mampu memposisikan diri sebagai teladan dan partner.
"Guru harus mampu memposisikan diri sebagai teladan sekaligus partner anak didik mengembangkan potensi dirinya," tandasnya.
PGRI Mendukung Jokowi-JK
Peringatan HUT PGRI tahun ini mengangkat tema "Memantapkan Soliditas dan Solidaritas untuk Mewujudkan PGRI sebagai Organisasi Profesi Guru Indonesia yang Kuat dan Bermartabat". Diharapkan dengan peringatan yang dihadiri guru dari seluruh pelosok Indonesia ini dapat menguatkan kembali posisi guru.
"Soliditas dan solidaritas penting untuk mencegahnya perpecahan dari para guru," kata Ketua Umum PGRI Sulistiyo pada sambutannya.
Pada acara ini PGRI menyampaikan pernyataan sikap. Sulistiyo menyampaikan bahwa guru sempat cemas karena ada wacana dihapuskannya tunjangan profesi guru.
Berikut pernyataan sikap PGRI yang dibacakan langsung di depan puluhan ribu guru yang hadir di GBK:
Dalam rangka HUT ke 70 PGRI, Pengurus Besar PGRI beserta pengurus PGRI di semua tingkatan, serta anggota PGRI di seluruh Indonesia menyatakan:
- Mendukung pemerintah Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam melaksanakan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas kehidupan bangsa.
- Siap membantu pemerintah dan perintah daerah dalam meningkatkan mutu pendidikab melalui peningkatan profesionalisme dan kinerja guru guna melaksanakan revolusi mental, pengembangan karakter dan potensi peserta didik.
- Mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi serta menyerukan kepada para guru agar aktif memberikan pendidikan anti korupsi dan anti narkoba.
- Mendesak pemerintah dan pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan guru dan meningkatkan kesejahteraan guru non-PNS.
- Menolak segala kebijakan dan peraturan serta upaya-upaya yang dilakukan guna menghapus dan atau mempersulit pemberian tunjangan profesi guru, menghambat pelaksanaan sertifikasi, kenaikan pangkat dan karir, serta pengembangan profesi guru.
- Menolak segala bentuk intimidasi, tekanan, ancaman yang mengganggu profesionalisme, kinerja dan aktivitas organisasi profesi guru.
Posting Komentar untuk "Presiden Joko Widodo meminta kode etik profesi guru dijalankan"